Ansan, 2012/11/06
utkorea.wordpress.com
Reporter : Muhammad Iksan
Kunjungan BPK ke Korea Selatan hari Minggu (2012/11/04) yang lalu tidak disia-siakan oleh para perwakilan Buruh Migran Indonesia (BMI). Banyak masukan dan informasi yang disampaikan oleh para BMI untuk mendukung investigasi Program G to G ke Korea.
Dalam pertemuan di sekretariat ICC tersebut disampaikan juga pernyataan sikap dari ICC sebagai induk organisasi Buruh Migran Indonesia dan paguyuban kedaerahan di Korea Selatan. Isi pernyataan sikapnya adalah sebagai berikut :
1. Hentikan segala bentuk penindasan dan pemerasan kepada calon BMI Korea oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
2. Meminta pihak yang berwenang menindak secara tegas oknum-oknum lembaga bimbingan belajar dan oknum BNP2TKI yang terbukti secara hukum telah menindas dan memeras BMI Korea dan membekukan lembaga bimbingan belajar bahasa korea yang terbukti memeras calon BMI
3. Menolak dan meminta KTKLN dicabut karena asuransi yang menyertainya tidak ada manfaatnya di Korea sebab tidak ada perwakilan konsorsium asuransi di Korea
4. Meminta pemerintah memberikan informasi seluas-luasnya kepada calon BMI Korea dan masyarakat Indonesia umumnya mengenai tata cara proses bekerja ke Korea
5. Meminta BNP2TKI selaku Lembaga Negara yang menempatkan dan melindungi BMI untuk benar-benar melindungi BMI sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia di luar negeri
6. Meminta perwakilan pemerintah Indonesia di Korea yaitu KBRI untuk melayani BMI Korea dengan sepenuh hati dan ramah tanpa ada perendahan martabat dan diskriminasi
7. Meminta perwakilan pemerintah Indonesia di Korea yaitu KBRI untuk secepatnya memberikan pendampingan hukum kepada BMI/WNI dikorea yang sedang terkena masalah hukum tanpa menunda-nunda.
Editor : Chairul Hudaya